Harian Kepri

Dana Bantuan Parpol di Kepri Naik, Satu Suara Dihargai Rp 5 Ribu

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri, Aludin Andi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kesbangpol Kepri mengumumkan, adanya kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) untuk tahun 2024, dari Rp 3,5 ribu menjadi Rp 5 ribu per suara.

Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Aludin Andi menyampaikan, kenaikan dana bantuan tersebut telah sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada saat ini.

“Kenaikan itu juga telah disepakati oleh Pemprov dan DPRD Kepri, sesuai dengan arahan Kemendagri,” ujarnya kepada hariankepri.com kemarin.

Ia menyebut, dana tersebut untuk meningkatkan partisipasi demokrasi partai di Kepri, karena setiap partai politik memerlukan dana untuk operasional.

“Pemprov Kepri telah mencairkan dana Banpol tahap 1 sekitar Rp 2,5 miliar untuk hasil Pemilu 2019, yang disalurkan kepada 10 partai politik di DPRD Kepri,” tambahnya.

Menurut Andi, PDI Perjuangan adalah partai yang menerima dana terbanyak tahun ini, yakni sekitar Rp200 juta lebih. Hal itu berkat pencapaiannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kepri di Pemilu Legislatif 2019.

Dalam kesempatan itu, ia juga menginformasikan, bahwa dana Banpol tahap 2 akan diproses setelah Pemilu 2024, dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar.

“Setelah pelantikan pada 9 September 2024, kita akan melanjutkan pembayaran tahap 2,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version