Site icon Harian Kepri

Dana Desa Bintan Tahun 2018 Berkurang Setengah Miliar Lebih

Bupati Bintan Apri Sujadi saat mengecek pembangunan di desa

BINTAN (HAKA) – Tahun 2018 mendatang, pemerintah pusat menerapkan formulasi rasio yang berbeda, dalam pengelolaan dana desa. Harapannya, formulasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya serta menurunkan angka kemiskinan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika, kemarin.

Dikatakannya juga bahwa, akibat formulasi rasio perhitungan baru untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut, pada tahun 2018, ADD untuk Bintan sekitar Rp 30,9 miliar.

Nilai itu untuk 36 Desa yang ada di Kabupaten Bintan. Artinya terjadi penurunan ADD sekitar Rp 600 juta atau setengah miliar lebih dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah pusat memiliki formula tersendiri dalam menetapkan alokasi ADD tahun depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi, mengatakan bahwa jika ada desa di Kabupaten Bintan yang masih kesulitan dalam penggunaan ADD, hendaknya belajarlah dari desa yang sudah berhasil dalam mengelola dana desa.

“Atau sebaiknya berkonsultasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan,” sarannya.

Hal tersebut, menurutnya penting guna penyerapan anggaran dana desa bisa berjalan dengan maksimal. (red/humas pemkab bintan)

Exit mobile version