Site icon Harian Kepri

Dana Desa di Kepri Hasilkan 1.719 Bangunan, Ini Daftarnya

Sardison

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison menyampaikan, selama tiga tahun alokasi dana desa untuk Provinsi Kepri telah menghasilkan 1,719 unit bangunan fisik dan 241.394,30 meter jalan, serta 5.353 meter jembatan, yang tersebar di 275 desa se Provinsi Kepri.

“Sebagai informasi untuk alokasi dana desa di Provinsi Kepri pada tahun 2015 sekitar Rp 79,1 miliar kemudian di tahun 2016 sekitar Rp 177,7 miliar dan di tahun 2017 sekitar Rp 228,1 miliar,” ujarnya, Selasa (12/12/2017).

Lebih lanjut ia menyampaikan, selama tiga tahun serapan alokasi dana desa dinilai sudah cukup baik. Meskipun kata dia, masih didominasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur.

“Adapun untuk penyerapan anggaran tahun 2015 sebesar Rp 96 persen dan di tahun 2016 mencapai 91 persen,” sebutnya.

Sardison melanjutkan, untuk tahun 2018 jumlah alokasi dana desa di Kepri menurun sekitar Rp 6,6 miliar.

Meskipun demikian kata dia, tidak semua desa di Kepri dana desa yang diterima mengalami penurunan. Karena, ada juga beberapa desa yang mengalami kenaikan.

Hal tersebut dipengaruhi adanya penambahan indikator perhitungan oleh pemerintah pusat terhadap penerimaan dana desa.

“Ada sejumlah indikator yang digunakan pemerintah pusat sebagai acuan pengalokasian dana desa, diantaranya menyangkut kinerja, tingkat kemiskinan, jumlah penduduk, kondisi geografis, kemiskinan, dan lainnya,” jelasnya.

Sardison berharap, di tahun 2018 mendatang aparatur desa dapat mengelola dana desa dengan baik. Sangat diharapkan dana tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, dapat juga dimanfaatkan untuk pengembangan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali, dikembangkan melalui dana desa. Intinya bagaimana dana desa menghasilkan PAD dengan kegiatan yang kreatif dan pengembangan individu masyarakat,” harapnya.(kar)
———————————–
Data Pembangunan Infrastruktur Dana Desa Tahun 2015 s/d 2017 :

1. Air Bersih 131 unit ;
2. Drainase 356 unit ;
3. Embung 18 unit ;
4. MCK 88 unit ;
5. Pasar 3 unit ;
6. Paud/TK 173 unit ;
7. Penahan Tanah 434 unit ;
8. Polindes 22 unit ;
9. Posyandu 95 unit ;
10. Sumur 59 unit ;
11. Tambatan Perahu 194 unit ;
12. Bumdes 76 unit
13. Raga Desa 70 unit.
14. Jalan 241.394,30 meter ;
15. Jembatan 5.353 meter.

Exit mobile version