TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 8,9 triliun untuk dana transfer dan dana desa se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2019. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan pada tahun anggaran 2018.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap, peningkatan dana transfer itu dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri serta menurunkan angka pengangguran di Provinsi Kepri.
“Untuk itu saya harap dana ini betul-betul secara nyata dimanfaatkan jangan sampai masyarakat cuma dapat cium baunya saja,” ujarnya usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Satker Kementerian Negara/Lembaga)/OPD serta Kepala Daerah se-Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, pekan lalu.
Nurdin juga mengingatkan, dana itu harus dipergunakan sesuai dengan peruntukkannya. Jangan sampai disalahgunakan atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Dana itu harus betul-betul digunakan untuk kepentingan umum. Jangan hanya digunakan untuk kegiatan penunjang misalnya untuk rapat atau perjalanan dinas yang tidak ada manfaatnya. Kalau kita memprioritaskan penggunaan dana ini untuk kepentingan umum dan investasi tentu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pesannya.
Nurdin juga menambahkan, dengan telah diserahkannya DIPA 2019, seluruh Satker Kementerian dan Lembaga dapat segera menyusun segala dokumen pendukung agar dana tersebut ini dapat terserap maksimal.
“Karena itulah saya tak ingin lama-lama, dua hari setelah diserahkan Pak Presiden saya langsung membagikan. Agar kami di (Pemprov) juga dapat segera memanfaatkannya,” tuturnya.
Plt Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kepri Heru Pudyo Nugroho memaparkan, besaran alokasi DAU se-Provinsi Kepri pada 2019 dialokasikan sebanyak Rp4,55 Triliun. Jumlah itu naik sebesar 6 persen atau Rp 4,11 Triliun dibandingkan 2018.
Kemudian, untuk Dana Bagi Hasil pada 2019 dialokasikan sebesar Rp1,91 triliun atau mengalami kenaikan 119% dibandingkan 2018.
“Alokasi transfer khusus pada 2019 dialokasikan Rp 1,94 triliun atau naik 24 persen dari tahun 2018,” paparnya.
Pada 2019 ini, Dana Insentif Daerah juga mengalami kenaikan sebanyak 312,6 persen dengan alokasi anggaran sebesar Rp 243,4 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 312,6 persen. Terakhir dana desa pada 2019 ini dialokasikan sebanyak Rp 261,3 miliar atau meningkat 18,1 persen dibandingkan 2018.
“Tahun 2019 ini juga untuk pertama kali dialokasikan DAU Tambahan untuk mendukung bantuan pendanaan bagi kelurahan bagi 141 kelurahan di Kepri yang dialokasikan sebanyak Rp 50,5 miliar,” ujarnya.
Kemudian, total keseluruhan anggaran DIPA se-Provinsi Kepri pada 2019 ini yakni sebesar Rp 6,6 Triliun. Anggaran itu terdiri dari sebanyak 332 DIPA yang tersebut di 44 Kementerian Negara/Lembaga dan OPD penerima Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan di Provinsi Kepri.
“Dari keseluruhan DIPA tersebut, BP Batam mendapatkan anggaran terbesar pertama diikuti Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kepri, dan Pangkalan Sarana Operasi DJBC,” tuturnya.(kar)