Site icon Harian Kepri

Dana Perawatan Gedung Gonggong Tak Dianggarkan, Wako: Mungkin Ketinggalan

Wako Tanjungpinang, Syahrul-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menegaskan, bahwa Gedung Gonggong wajib dilakukan perawatan.

“Kalau memang tidak ada dianggarkan sekarang ini, maka di APBD-Perubahan wajib dianggarkan,” ungkapnya, Selasa (2/4/2019) kepada hariankepri.com, saat ditemui di Gedung Arsip Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang.

Wajib dianggarkan, sebab kata Syahrul, gedung tersebut setiap hari digunakan untuk berbagai macam kegiatan.

Saat disinggung, kenapa tidak dianggarkan pada APBD murni 2019 ini, Syahrul menjawab, besar kemungkinan pada saat input anggaran, nomenklatur yang itu ketinggalan.

“Di Pemko inikan ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Pak Sekda, mungkin saat meng-inputnya ketinggalan, oleh karena itu di APBD-P nanti wajib dan harus dianggarkan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Amrialis menegaskan, bahwa anggaran untuk perawatan Gedung Gonggong tersebut belum ada anggarannya di APBD Tahun 2019.

“Memang, setiap tahun sudah kami ajukan anggarannya untuk perawatan itu, tapi tahun ini anggarannya tak ada,” ungkapnya, Senin (25/3/2019) lalu. (zul)

Exit mobile version