TANJUNGPINANG (HAKA) – Dalam APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2022, dana aspirasi atau dana pokok pikiran ke-45 anggota DPRD Provinsi Kepri cukup menguras APBD.
Pasalnya, masing-masing wakil rakyat itu di tahun anggaran 2022 ini mendapatkan dana aspirasi yang nilainya cukup fantastis, yakni Rp 6 miliar per orang per tahun.
Angka ini, jika dikalkulasikan dengan seluruh jumlah anggota DPRD Provinsi Kepri yang berjumlah 45 orang, maka, dalam setahun anggaran APBD yang dialokasikan untuk dana aspirasi para wakil rakyat tersebut hampir Rp 300 miliar.
Alokasi anggaran dana aspirasi DPRD Kepri yang jumlahnya tergolong fantastis itu, diungkapkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Senin (23/5/2022) awal pekan kemarin.
Menurut, orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, dana aspirasi para anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut, jika para wakil rakyat itu tertib dalam menjalankan dana aspirasinya itu tentu dapat membantu mewujudkan RPJMD Provinsi Kepri 2021-2025.
“Dana aspirasi yang jumlahnya hampir Rp 300 miliar itu bukan jumlah yang kecil. Kalau itu bisa dioptimalkan, tentu kita tidak perlu meminjam-minjam uang kan untuk melakukan pembangunan,” katanya.
Oleh karena itu, dia pun meminta dukungan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri, agar dapat juga mendukung terwujudnya program-program di RPJMD tahun 2021 -2025, dengan menjalankan dana aspirasinya untuk menyukseskan RPJMD Kepri 2021 – 2026.
“Dana aspirasi dewan itu tentunya mesti connect ke situ (RPJMD),” tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Bobby Jayanto ketika dimintai komentarnya terkait dana aspirasinya, ia mengaku, bahwa dalam menjalankan dana aspirasi, selalu menyesuaikan dengan RPJMD Provinsi Kepri.
“Kalau saya selalu sesuaikan dengan RPJMD, karena memang aspirasi itukan harus kita masukkan dibawa ke dalam musrenbang dan disesuaikan dengan RPJMD yang ada,” ujar Politisi Partai NasDem ini kepada hariankepri.com usai paripurna penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Kepri tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (24/5/2022).
Namun, Bobby menampik ketika disebut besaran dana aspirasinya pada tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp 6 miliar sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Keliru itu, perlu dikoreksi itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah, justru membenarkan, bila pada tahun anggaran ini dana aspirasi yang diperolehnya itu sebanyak Rp 6 miliar.
Menurutnya, selama ini dana aspirasi itu telah mendukung program-program RPJMD, meskipun skalanya masih tergolong kecil.
“Contohnya penanganan masalah banjir di Kota Tanjungpinang, yang bisa kita lakukan itu skalanya skala kecil,” jelasnya.(kar)