Site icon Harian Kepri

Dapat Bantuan dari Pemkab, Bupati Wan Sis Minta Pedagang Patuhi PPKM

Bupati Natuna, Wan Siswandi saat menyerahkan bantuan kepada pedagang kaki lima di Pantai Piwang-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Bupati Natuna, Wan Siswandi menegaskan, bantuan bagi para pedagang yang terdampak PPKM sebagai imbas dari pandemi Covid-19 tidak hanya berlaku bagi para pedagang di Pantai Piwang saja.

“Untuk kecamatan lain juga boleh selama kriteria penerima sesuai. Silahkan saja diajukan,” ucapnya usai penyerahan bantuan dan pengecekan objek wisata di Pantai Sujung, Minggu (18/7/2021) akhir pekan lalu.

Wan Siswandi menegaskan, dalam peraturan bupati yang dibuat sebagai dasar pemberian bantuan kriterianya sudah sangat jelas. Ada beberapa syarat, di antaranya KTP dan Kartu Keluarga (KK) nya harus Natuna.

“Tempat usahanya juga harus jelas,” terangnya.

Wan Siswandi menjelaskan, dalam perbup bahwa salah satu syarat penerima bantuan adalah tempat usaha tidak permanen. Di Pantai Piwang tempat usaha mereka bongkar pasang tidak menetap.

“Kalau tempat usaha lain kan mereka punya tempat sendiri, bukanya pun bisa dari pagi, kalau di Piwang sore baru buka, siang mereka tutup,” ucapnya.

Ia berharap dengan diberikannya bantuan tersebut, para pedagang dapat mematuhi aturan dan edaran yang sebelumnya disampaikan, dengan tidak berjualan sampai malam hari.

“Jangan pula kita kasih bantuan malam masih buka,” pintanya. (dan)

Exit mobile version