TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan bantuan alat tangkap nelayan dan peralatan kebutuhan bagi pelaku usaha kecil kepada warga Kampung Haji Sungai Serai, di Masjid Quba, Kelurahan Sungai Jang, Senin (26/4/2021) kemarin.
Ada sebanyak 21 orang masyarakat Kampung Haji yang diberikan bantuan berupa bubu ketam, jala udang, fiber es penyimpanan ikan, tabung gas elpiji 3 kilogram, etalase rokok, dan beberapa aitem lainnya.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tanjung kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa bantuan ini bersumber dari zakat pegawai Pemko Tanjungpinang yang diserahkan dan disalurkan melalui Baznas kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai kriteria.
“Saya harap dengan adanya bantuan ini mudah-mudahan dapat memperlancar usaha yang telah dijalani dan di manfaatkan dengan baik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga Rahma tidak bosannya mengedukasi masyarakat yang hadir pada saat itu untuk terus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jangan lengah, jangan kendor. Mari kita patuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Wajib menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan. Saat ini jumlah positif covid-19 semakin bertambah,” jelasnya.
Salah satu nelayan Kampung Haji yang menerima bantuan bubu ketam Defi effendi, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Tanjungpinang yang telah memberikan bantuan.
“Alhamdulilah, berkah di bulan Ramadan, kami diberikan bantuan alat tangkap untuk usaha kami. Saya mewakili teman-teman nelayan akan lebih bersemangat lagi menjalankan usaha kami,” tukasnya.
Di hari yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, beserta Baznas juga menyerahkan bantuan langsung kepada warga kurang mampu yang berhak menerima. Kali ini bantuan sembako diserahkan kepada masyarakat Kampung Kolam Jalan Salam.
Rahma menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan ini bukan dari APBD, namun dari zakat ASN Pemko.
“Bantuan sembako yang dibagikan kepada 200 warga ini merupakan dari zakat ASN Pemko, melalui Baznas Kota Tanjungpinang. Dengan bantuan ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban warga di tengah pandemi Covid-19,” ucapnya.
Rahma juga memberikan semangat kepada warganya untuk dapat mengambil hikmah dari pandemi ini.
“Keadaan ini membuat semakin peduli sesama, saling berbagi, dan bersilaturahmi. Dan semoga dengan bantuan ini dapat membawa keberkahan, bermanfaat, serta dapat mengurangi beban ekonomi dimasa pandemi seperti saat ini. Semoga menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” imbuhnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan berdialog bersama warga. Rahma mendengar keluhan dari warga di antaranya terkait permintaan renovasi rumah warga yang rusak berat.
Rahma menjelaskan bahwa syarat untuk mendapat bantuan renovasi dari APBN atau APBD harus berstatus lahan harus
Hak milik.
“Renovasi rumah bagi warga tidak mampu dari APBD atau APBN, status kepemilikan lahan harus hak milik, bukan alas hak atau HGB. Kalau memang rumah warga masuk kategori rusak parah dan membahayakan penghuninya, maka pemerintah dapat membantu melalui zakat ASN”, jelas Rahma.
Rahma dan rombongan langsung melihat kondisi rumah dimaksud yang kondisi atapnya cukup parah dan masuk dalam kriteria penerima zakat. “Akan Kami akomodir bantuan renovasi dalam bentuk material bangunan,” ucapnya.
Turut mendampingi pada kegiatan itu, Kabag Kesra Setdako, Camat Bukit Bestari dan Lurah Sungai. (zul/humas)