TANJUNGPINANG (HAKA) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, menerima bantuan sembako dari Pelindo I sebanyak 364 paket, dan dari Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang sebanyak 120 Paket.
Penyerahan bantuan sembako tersebut diterima secara simbolis oleh Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, di kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (15/5/2020).
Arif mengapresiasi pihak BUMN dan perbankan di Kepri, yang telah ikut berperan aktif dalam membantu menangani permasalahan pandemi Corona ini.
“Salah satunya dengan cara memberikan bantuan sembako ini. Terimakasih atas dukungan semuanya, baik pihak perbankan maupun BUMN,” ucapnya.
Pemerintah lanjut Arif, memiliki batasan dalam memberikan bantuan. Apalagi, data yang dimiliki terkait masyarakat kurang mampu dan masyarakat terdampak tentu pasti ada yang tidak lengkap.
“Sehingga bantuan yang datang dari pihak lain mampu menutup kekurangan di lapangan, sehingga masyarakat mendapat bantuan secara merata,” lanjutnya.
Ke depannya, Arif menyarankan agar bantuan yang ingin diserahkan lebih baik berupa barang, jangan berupa uang karena pertanggungjawabannya lebih rumit.
“Kalau barang kan lebih jelas, diterima segini nanti disebar merata,” pesan Arif.
Sekda juga tak bosan mengingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin diri, hindari kerumunan, tetap jaga jarak dan tetap dirumah, serta gunakan masker jika memang mengharuskan keluar rumah.
“Tetap gunakan masker jika harus keluar rumah, namun tetap hindari keramaian, kita berharap dengan kedisiplinan kita grafik penyebaran covid-19 segera menurun dan mereda,” pungkasnya.
Adapun sembako yang diberikan tersebut dari Pelindo 1 paket berupa beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, gula 1 kilogram dan telur 1 papan.
Sedangkan dari Bank Riau Kepri Cabang Tanjungpinang sendiri diserahkan bantuan dana sebesar Rp. 24.208.125, yang nantinya akan di distribusikan menjadi sembako sebanyak 120 paket dengan kisaran harga Rp 200 ribu per paket. (kar/humas pemprov)