Beranda Headline

Dapat SK PAW dari DPP Gerindra, Anggota DPRD Apriyandy Buka Suara

0
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Apriyandy-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menanggapi adanya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Gerindra, tentang pemberhentian keanggotaan terhadap dirinya, membuat Muhammad Apriyandy angkat bicara.

Ia mengaku, secara pribadi belum menerima surat dari DPP Gerindra, tentang pemberhentian dirinya sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.

“Saya hanya menerima surat itu dari forward pesan singkat pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Kendati demikian, ia belum mengambil langkah apapun, karena masih menganalisis surat tersebut.

“Sebagai kader Gerindra, saya merasa sudah loyal terhadap partai. Saya juga memilliki integritas dan turut membesarkan partai, yang sempat dipimpin oleh Almarhum Syahrul, ayah saya,” sebutnya.

Oleh karena itu, Apriyandy menegaskan, dirinya tidak mungkin mengkhianati partai, yang sempat dibesarkan oleh orang tuanya sendiri. Memang, menurutnya dalam berpolitik ini, tidak akan selalu dianggap benar meski di posisi yang benar.

“Saya tidak tau ada kepentingan apa di balik ini semua. Tapi saya berharap, permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang, Dwi Ayu Lovita Putri membenarkan, bahwa surat yang beredar dan ditujukan ke DPC Gerindra tersebut memang berasal dari DPP Gerindra.

“Partai Gerindra ini sistem komando. Perintah atau instruksi itu dari DPP, sedangkan kami di tingkatan bawah hanya menjalankan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Gagas Program Keumatan, Komitmen Ansar Ahmad Tingkatkan SDM di Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini