Beranda Headline

Dari 2 Sekolah, Satlantas Tanjungpinang Sita 27 Knalpot Brong

0
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Satlantas Polresta Tanjungpinang, menyita 27 knalpot dari motor para pelajar dari dua sekolah di kota Tanjungpinang.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara menyampaikan, penyitaan tersebut dilakukan lantaran maraknya para pelajar melakukan aksi balap liar di kota Tanjungpinang saat ini.

“Terlebih lagi sedang memasuki masa Pilkada 2024 ini, kita akan gencar untuk menertibkan aturan lalulintas,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (12/10/2024).

Menurutnya, para pelaku aksi balap liar tersebut, terindikasi sekitar 60 persen di antaranya adalah pelajar. Sehingga, perlu adanya edukasi dari orang tua maupun guru untuk melakukan pencegahan aksi tersebut.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya juga aktif untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah yang berada di Tanjungpinang, terkait aturan tata tertib berlalulintas.

“Kita bina pelajar untuk patuh terhadap aturan, kemudian secara intens kita tetap melaksanakan patroli dengan membekali personel alat ETLE mobile, agar bisa menangkap para pelanggar aturan lalulintas,” tuturnya.

Pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada guru-guru di sekolahan, untuk meminimalisir pelajar membawa motor ke sekolah.

“Namun kita juga sadari ada pelajar yang tidak bisa diantar ke sekolah oleh orang tuanya, maka dari itu kita minta pihak sekolah untuk menertibkannya agar tidak terlibat dalam aksi balap liat maupun menggunakan knalpot brong,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Progres Pekerjaan 80 Persen, Jalan Daeng Celak Sudah Diaspal dan Bisa Dilewati
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini