Site icon Harian Kepri

Data AJI: 20 Jurnalis Jadi Korban Kerusuhan Mei 2019

Para pendemo saat dijaga ketat aparat di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada 21 & 22 Mei 2019 lalu-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mencatat, 20 jurnalis dari berbagai media, yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa berujung kerusuhan pada 21-22 Mei kemarin.

“Mayoritas kasus kekerasan itu terjadi saat para jurnalis meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, kawasan Jalan Thamrin,” ujar Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri dalam keterangan tertulis yang diterima hariankepri.com, Sabtu (25/5/2019).

Menurutnya, kekerasan yang dialami puluhan jurnalis itu berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.

Bahkan, beberapa kasus di antaranya, ada aparat kepolisian yang melarang, jurnalis merekam aksi penangkapan orang-orang, yang diduga sebagai provokator massa.

“Para jurnalis tetap mengalami kekerasan meskipun mereka sudah menunjukkan identitasnya, seperti kartu pers kepada aparat. Aparat menunjukkan sikap tak menghargai kerja jurnalis yang pada dasarnya telah dijamin dan dilindungi oleh UU Pers,” sebutnya.

Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan LBH Pers lanjutnya, mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis, yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi.

Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput peristiwa kerusuhan sebutnya, bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik.

Perbuatan itu juga termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

AJI Jakarta smbungnya, mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan.

“Kami juga mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga, dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version