Site icon Harian Kepri

Data Apatar: Ada 96 Titik Tambang Ilegal di Bintan

Aksi demo yang dilakukan di depan Kantor ESDM Pemprov Kepri dijaga ketat aparat kepolisian

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Terpelajar (Apatar), Jumat (6/10/2017) pagi.

Mahasiswa menuntut Dinas ESDM Provinsi Kepri untuk menindak tegas dan menutup aktifitas tambang pasir ilegal yang kian marak di Kabupaten Bintan.

Sebab, aktifitas tambang ilegal yang berkedok tambang rakyat tersebut telah membuat kerusakan alam di Kabupaten Bintan.

“Karena aktifitas itu luas daratan di Bintan berkurang, polusi udara, hingga rentan menyebabkan kecelakaan. Ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan,” ujar koordinator aksi, Roni Bestari.

Roni menyebutkan, setidaknya ada 96 titik lokasi tambang pasir ilegal di Bintan. Yakni, 34 titik di kawasan Kecamatan Gunung Kijang, 19 titik di Sri Lobam, 18 titik di kawasan Sakera, 14 titik di Tanjung Berakit , 8 titik di daerah Teluk Bintan, dan 3 titik di kawasan Sekuning.

“Kami menuntut Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM segera menindak pelaku tambang pasir ilegal yang selalu mengatas namakan tambang rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknik dan Lingkungan Pertambangan Mineral Dinas ESDM Provinsi Kepri, Reza Muzzamil Jufri yang menemui pedemo menyampaikan, pihaknya bersama aparat kepolisian sudah bekerjasama menindak tegas atikfitas pertambangan pasir ilegal tersebut.

“Bahkan, sejumlah pelaku tambang ilegal juga ditindak secara hukum. Namun, hingga kini masih ada saja oknum yang melakukan aktifitas tambang,” sebutnya.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan dan menertibkan tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan.(kar)

Exit mobile version