Beranda Headline

Data BPS: Ekonomi Kepri Triwulan III Tahun 2021 Tumbuh 2,97 Persen

0
Grafik pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri triwulan III 2021-f/istimewa-bps kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, mencatat perekonomian Provinsi Kepri mengalami pertumbuhan positif sebesar 2,97 persen persen (yoy) pada triwulan III-2021.

“Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau di triwulan III 2021 secara year on year (yoy) tumbuh 2,97 persen,” kata Kepala BPS Kepri, Agus Sudibyo, Jumat (5/11/2021).

Dari sisi PDRB atas dasar harga konstan di triwulan III 2020 sambungnya, sebesar Rp 43,115 triliun. Sedangkan, di triwulan III 2021 menjadi Rp 44,395 triliun.

“Atau terjadi kenaikan sebesar 2,97 persen,” jelasnya.

Tapi lanjutnya, bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan II 2021 terhadap triwulan III 2021 (q to q), perekonomian di Provinsi Kepri justru terkontraksi sebesar 0,39 persen.

Hal ini lanjutnya dapat dilihat dari nilai PDRB Provinsi Kepri di triwulan II 2021 sebesar Rp 44,567 triliun, menjadi Rp 44,395 triliun di triwulan III 2021.

“Sehingga secara kumulatif, dari Januari sampai triwulan III 2021, pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau tumbuh sebesar 2,79 persen. Ini secara kumulatif masih tumbuh,” tuturnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, jika dibandingkan pada triwulan III 2016 – triwulan III 2021 secara y on y pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri mengalami tren yang cukup membaik. Walaupun ujarnya, jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemi pada 2019, pertumbuhan ekonomi Kepri masih mengalami perlambatan.

“Tapi jika dibandingkan dengan 2020 sudah jauh lebih baik, karena tumbuh 2,97 persen,” tuturnya.

Agus menyampaikan, kategori yang memberikan andil terbesar untuk pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada trwiulan III 2021 yakni, industri pengolahan yang memberikan andil pertumbuhan sebesar 1,59 persen.

“Berikutnya kategori konstruksi dengan andil 1,5 persen, kategori perdagangan besar dan eceran, dan reparasi mobil dan sepeda motor memberikan andil sebesar 0,86 persen,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  KPU Kepri: Calon Legislatif Terpilih Wajib Mundur Kalau Maju Pilkada
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini