TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, angka kemiskinan di Provinsi Kepri menurun per September 2021.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 137 ribu orang, turun 6 ribu orang terhadap Maret 2021,” ujar Kepala BPS Provinsi Kepri, Darwis Sitorus sebagaimana dikutip dari Berita Resmi Statistik (BRS), Selasa (18/1/2022).
Secara persentase, lanjutnya, penduduk miskin di Kepri pada September 2021 sebesar 5,75 persen, angka itu turun 0,37 persen terhadap Maret 2021, dan turun 0,38 persen terhadap September 2020.
“Persentase (kemiskinan Kepulauan Riau) di September 2021 ini merupakan yang terkecil dibandingkan sejak 2015 yang angkanya 5,78 persen. Angka itu merupakan yang terendah di periode-periode sebelumnya (2015-2020,red),” jelasnya.
Jika dihitung secara nasional, lanjutnya, persentase kemiskinan Kepri tersebut, menempati urutan enam terendah se-Indonesia.
Selain itu, persentase penduduk miskin di Kepri pada September 2021 itu, juga masih jauh di bawah persentase kemiskinan secara nasional yang angkanya sebesar 9,71 persen.
Darwis memaparkan, dalam mengukur angka kemiskinan di Kepri, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach).
“Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan September 2021 adalah data Susenas September 2021,” paparnya.
Terkait penurunan angka kemiskinan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepri, Yeni Ardianti menyampaikan, Dinsos Kepri akan terus melakukan berbagai upaya penanganan masyarakat miskin di Kepri. Hal ini bertujuan untuk terus menekan angka kemiskinan di Kepri.
“Tahun ini kami telah menyusun program program penanganan fakir miskin dan pemberdayaan masyarakat,” katanya, kepada hariankepri.
Baca Juga : Target Dinsos Kepri Agar Warga Bisa Mandiri, Lebih dari 10 Ribu Bansos Telah Disalurkan
Dia juga menyampaikan, sepanjang tahun 2021 pihaknya juga telah melakukan berbagai macam program untuk mengentaskan angka kemiskinan di Kepri.
Seperti, program perlindungan dan jaminan sosial, program Usaha Ekonomi Produktif (UEP), program rehabilitasi sosial, program pemberdayaan sosial.
Selain itu, pihaknya, juga telah menyalurkan bantuan dari Kementerian Sosial berupa alat bantu kursi roda, alat bantu dengar, kebutuhan dasar, kendaraan bermotor roda tiga.
“Dan juga bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang disabilitas,” sebutnya.(kar)