Site icon Harian Kepri

Data Dinkes Dikoreksi RT: Alamat Pasien Positif Covid-19 Bukan di Kenangan Jaya 2

Gapura Perumahan Kenangan Jaya II di bilangan Jalan Nuri Indah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Deri mengoreksi, data Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, yang menyebutkan bahwa, penambahan satu pasien Covid-19 pada 26 Mei 2020, beralamat atau tinggal di Perumahan Kenangan Jaya 2.

Pasalnya, kata dia, dalam alamat yang diberikan oleh dinas tersebut, tidak ada pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Berita yang beredar, mereka menyebut bahwa pasien Covid-19 itu tinggal di Perumahan Kenangan Jaya 2. Padahal tidak ada,” katanya.

Pihaknya, lanjut dia, sudah mengecek ke seluruh warga yang ada di perumahan tersebut.

“Saya selaku RT sudah saya cek semua, dan saya cek juga yang katanya tinggal di Blok A nomor 1, dan setelah dicek tidak ada orang yang tinggal di rumah itu,” tambahnya.

Ia menegaskan, hal ini perlu diluruskan, takutnya warga sekitar perumahan atau jadi pertanyaan oleh orang-orang.

“Padahal tempat (perumahan kami) masih zona hijau. Intinya itu salah informasi saja,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version