Beranda Headline

Data Disnaker Kepri, Lakalantas Masih Jadi Penyebab Utama Kecelakaan Kerja

0
Plt Kadisnaker Kepri, John Barus-f/istimewa-dokumenpribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama 3 tahun terakhir, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepri mencatat terjadi penurunan jumlah kecelakaan kerja di wilayah Provinsi Kepri.

Plt Kadisnaker Kepri, John Barus mengutarakan, bahwa rata-rata kecelakaan kerja yang ada, hampir 50 persen terjadi di jalan raya alias masuk dalam kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data yang dimilikinya pada tahun 2022, ada sebanyak 5.340 kecelakaan kerja dan 50 persennya terjadi di jalan raya.

Kemudian pada tahun 2023, ada 5.974 kecelakaan kerja dengan presentase sebesar 45,2 persen di antaranya terjadi di jalan raya. Selanjutnya, pada tahun 2024 yang lalu, ada sebanyak 3.320 kecelakaan kerja dan 47,4 persennya terjadi di jalan raya.

“Pada tahun 2023 sempat terjadi kenaikan jumlah kecelakaan kerja dari tahun 2022 dan kemudian turun di tahun 2024. Kecelakaan kerja ini didominasi terjadi di kota Batam,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

John menegaskan, beberapa penyebab kecelakaan kerja di jalan raya tersebut seperti terjatuh atau terlindas kendaraan lain. Selain itu, adanya kurang kesadaran ke kedisiplinan dalam mengikuti aturan lalu lintas.

“Kondisi jalan yang tidak memadai juga menjadi salah satu penyebabnya, seperti licin ataupun berlubang,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan data dari UPTD Wilayah Batam, penyebab utama kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan adalah tertimpa material.

Oleh karena itu, ia menilai perku dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, seperti pelatihan keselamatan kerja, pengawasan dan penegakan hukum, serta perbaikan kondisi jalan dan lingkungan kerja.

“Namun perlu kita ingat mengenai tingginya resiko kecelakaan kerja di jalan raya, pastinya safety dalam berkendara sangat kurang,” terangnya.

John menjelaskan, untuk meminimalisir resiko tersebut, kemungkinan perlu adanya kondisi jalan yang lebar, serta pengawasan yang lebih tinggi dalam pengaturan jalur kendaraan oleh instansi terkait.

Baca juga:  Ucapan Jokowi untuk Gubernur Kepri: Selamat Bekerja Bapak Isdianto

“Serta sosialisasi yang lebih terhadap pengguna jalan, agar tingkat kecelakaan kerja di jalan raya dapat ditekan,” tutupnya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini