Beranda Headline

Data Disperdagin: Harga Cabai Merah Naik Drastis Jadi Rp 52 Ribu per Kilogram

0
Kabid Stabilisasi Harga Disperdagin Kota Tanjungpinang, Abdullah-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, melaui Kabid Stabilisasi Harga dan Pengembangan Ekspor Impor, Abdullah menyebutkan, saat ini harga cabai merah mengalami lonjakan.

“Yang sebelumnya per kilogram Rp 30 ribu, sekarang ini sudah mencapai Rp 52 ribu per kilogram,” ungkapnya, saat ditemui di Pasar Baru Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).

Ia mengatakan, kenaikan harga cabai merah ini sudah berlangsung sejak empat hari yang lalu.

“Kenaikan dikarenakan cuaca kurang bagus. Ditambah lagi persediaan di daerah Jawa sana agak kurang,” terangnya.

Ia pun belum bisa memastikan kapan harga cabai ini bisa normal kembali seperti biasanya.

“Tergantung cuaca dan stok di Jawa, karena kebanyakan pedagang disini ngambil dari daerah Jawa,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang mengalami kenaikan sekarang ini hanya cabai merah saja.

“Sedangkan komoditas lain masih normal. Seperti cabai hijau Rp 28 ribu per kilogram, bawang jawa Rp 36 ribu per kilogram, dan itu masih terhitung normal,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Penerimaan Pajak Lemot, BP2RD Pemprov Mau Pakai Tukang Tagih
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini