Site icon Harian Kepri

Data DP3APM Pemko: Kekerasan Kepada Anak di Tanjungpinang Meningkat

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, hingga Juni 2022, ada sekitar 78 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Ia menyebutkan, untuk kekerasan terhadap anak, dari Januari hingga Juni 2022 ada sebanyak 48 kasus. Angka ini cenderung naik, jika dibandingkan di bulan yang sama pada tahun lalu.

“Selama 2021 ada sekitar 76 kasus terhadap anak. Sekarang baru sampai Juni 2022 saja, sudah ada 48 kasus,” kata Rustam, Kamis (21/7/2022) kemarin kepada hariankepri.com saat ditemui di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Menurutnya, dari 48 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, paling banyak permasalahannya yakni kekerasan seksual.
“Seperti pencabulan, persetubuhan anak dan lain sebagainya,” terangnya.

Melihat angka kekerasan terhadap anak yang cenderung meningkat, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama di level, keluarga harus membangun komunikasi yang baik dan memberikan perhatian yang lebih besar.

“Sebab, ancaman terhadap kekerasan terhadap anak ini masih selalu ada,” sebutnya.

Lebih lanjut rustam menyampaikan, sedangkan untuk kekerasan terhadap perempuan menurun, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Hingga Juni 2022 ada sekitar 30 kasus, yang paling banyak kekerasan fisik seperti kena tampar dan lainnya, sebagian besar kekerasan dalam rumah tangga,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version