BINTAN (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan survei penilaian integritas (SPI) terhadap pemerintah daerah yang ada di 34 provinsi termasuk Pemkab Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, SPI yang dilakukan lembaga antirasuah itu, untuk memetakan risiko korupsi dan upaya pencegahan terhadap pelaksanaan pemerintahan.
Menurut Roby, SPI Pemkab Bintan mendapat apresiasi dari KPK. Sebab, ada kenaikan SPI dari 69,95 persen tahun 2021 menjadi 77,15 persen tahun 2022 atau naik 7,2 persen.
“Alhamdulilah, SPI untuk Kabupaten Bintan tahun 2022 lebih baik dari tahun 2021 yaitu naik 7,2 persen. Dan untuk tahun 2023, kita harapkan dapat lebih baik lagi,” ucapnya.
Roby mengatakan, apresiasi itu disampaikan oleh Perwakilan KPK dalam kegiatan Rakorwasda Provinsi Kepri tahun 2023 di Swiss Bell Hotel Kota Batam, Selasa (28/11/2023) malam.
“Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan tersebut di daerah,” pungkasnya. (rul)