Site icon Harian Kepri

Data KPK, Tahun 2018 Pencegahan Korupsi di Pemprov Capai 78 Persen

Aida Ratna Zulaiha bersama Gubernur Kepri Nurdin Basirun-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2017-2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Koordinator Kordinasi Supervisi KPK Wilayah Kepri, Riau, Jambi dan Sumsel Aida Ratna Zulaiha menyampaikan, pada tahun 2018, program pencegahan korupsi
di wilayah Provinsi Kepri secara umum mencapai 70 persen. Capain itu meningkat 59 persen dibanding tahun 2017.

Namun, dari tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepri, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menjadi daerah yang capaian programnya masih tergolong cukup rendah. Sedangkan Pemerintah Kota Batam, menjadi yang paling tinggi.

“Untuk Lingga, Natuna, dan Anambas itu karena mereka terkendala signal sehingga input datanya belum maksimal,” sebutnya.

Aida menyebut, poin yang menjadi penilaian pihaknya dalam evaluasi program pencegahan korupsi ini meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Kemudian, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.

“Tahun 2019 selain ke delapan sektor tersebut, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD akan menjadi fokus kegiatan Korsupgah,” tuturnya.(kar)
———————————–
Hasil Evaluasi Capaian Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Kepri

1. Pemerintah Provinsi Kepri :
2017 : 68 %
2018 : 78 %
2. Pemerintah Kota Tanjungpinang :
2017 : 55 %
2018 : 58 %
3. Pemerintah Kota Batam :
2017 : 67 %
2018 : 81 %
4. Pemerintah Kabupaten Karimun :
2017 : 56 %
2018 : 77 %
5. Pemerintah Kabupaten Bintan :
2017 : 59 %
2018 : 71 %
6. Pemerintah Lingga :
2017 : 52 %
2018 : 69 %
7. Pemerintah Kabupaten Natuna :
2017 : 58 %
2018 : 60 %
8. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas :
2017 : 54 %
2018 : 61 %
—————————————————–
#sumber : KPK

Exit mobile version