JAKARTA (HAKA) – Pertumbuhan aset keuangan syariah menunjukkan tren yang positif. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2023 aset keuangan syariah mencapai Rp 2,450 triliun.
“Jumlah itu tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year on year), dengan market share 10,94 persen, terhadap total keuangan nasional,” sebut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (14/10/2023).
Menurut Mirza, perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Ia menjelaskan, pertumbuhan aset itu diikuti dengan pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia, yang tumbuh menjadi 7,31 persen.
“Dari total industri perbankan nasional per Juni 2023. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh 13 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 171 BPRS,” paparnya.
Untuk sebaran porsi aset 65,78 persen bank umum syariah, 31,68 persen unit usaha syariah, dan BPRS sebesar 2,54 persen.
“Memang mengalami perlambatan akibat dampak pandemi dan kondisi global yang tidak menentu, tapi industri perbankan syariah nasional berhasil mencatatkan pertumbuhan yang cukup baik,” ucap Mirza.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari sektor pasar modal syariah, per Agustus 2023 pangsa pasar produk sukuk korporasi, sukuk negara dan reksa dana syariah mencapai 12,7 persen.
“Sedangkan pangsa pasar saham syariah telah mencapai 56 persen, terhadap seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI),” paparnya. (fik/dtk)