TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Tanjungpinang meminta pemko, agar benar-benar melakukan pendataan penerima kartu kendali gas elpiji 3 kilogram, terutama ke UMKM.
Pasalnya, menurut mereka, jika Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin) hanya menerima data Dinas Naker, Koperasi, dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, artinya semua pelaku usaha akan mendapatkan kartu kendali ini.
“Saya dapat info. Bahwa data UMKM penerima kartu kendali ini diambil dari Disnaker. Nah ini tentunya jadi masalah,” kata salah satu pedagang gorengan, Saleh yang ada di Km 9 Tanjungpinang, Sabtu (23/1/2021).
Sebab kata dia, dari sepengetahuannya, bahwa data dari Disnaker itu, merupakan pelaku usaha gabungan. Seperti penjual baju, laundry dan lainnya juga terdata di situ.
“Saya bilang gitu. Karena ketika melakukan pendaftaran untuk menerima BLT dari pemerintah pusat beberapa bulan lalu di kantor Disnaker itu, banyak pelaku usaha lainnya yang mendaftar dan terdata. Bukan hanya pelaku usaha kuliner. Nah, saya harapkan jangan sampai pula penjual baju dapat elpiji 3 kilogram,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin mengatakan, data UMKM itu disortir kembali oleh petugas.
Menurutnya, seluruh data penerima kartu kendali yang ada sekarang ini ada sebanyak 18 ribu.
“Dari 18 ribu itu, termasuk penerima rumah tangga sasaran dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan UMKM,” jelasnya.
Sedangkan khusus untuk data UMKM yang ada sekarang ini, lanjutnya ada sekitar 4 ribu. 3 ribu di antaranya dari RT RW Kelurahan, dan sekitar 700-an dari Disnaker Kota Tanjungpinang.
“Tapi data itu tentunya disortir lagi baik dari Disnaker maupun dari RT RW, apakah pelaku usaha itu benar-benar mengunakan gas atau tidak. Kalau usaha laundry yang setrika nya menggunakan gas boleh-boleh saja,” tukasnya.(zul)