Berdasarkan verifikasi dan validasi data, kata dia, ada sebanyak 34.090 Kepala Keluarga yang akan menerima sembako dari Pemprov Kepri tersebut.
“Kami sudah terbitkan surat. Insya Allah segera diteken oleh Wali Kota, lalu dikirim lagi ke Pemprov Kepri,” ungkapnya, Senin (20/7/2020) saat ditemui di kantornya.
Selain itu, lanjut Amrialis, untuk data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kota Tanjungpinang juga akan menggunakan data itu.
“Untuk data BLT juga sudah final,” tegasnya.
Amrialis menambahkan, yang berhak menerima BLT itu adalah masyarakat yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat, dan terdampak Covid-19.
“Seperti yang kena Pemutusan Hasil Kerja (PHK) dan warga kurang mampu. Nilainya Rp 600 ribu per Kepala Keluarga,” terangnya.(zul)