Beranda Headline

Datang ke Kemenkeu, Gubernur Ansar Lobi Dana Perimbangan untuk Kepri

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad didampingi Kepala BPKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati dan Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya saat audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Senin (16/10/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Di tahun anggaran 2024 mendatang, Dana Perimbangan yang diberikan oleh Kemenkeu kepada Pemprov Kepri diprediksi akan berkurang, dari proyeksi yang telah ditetapkan.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, kondisi itu akan membuat beban APBD Provinsi Kepri di tahun anggaran 2024 mendatang akan cukup berat.

“Untuk itu kami datang ke Kemenkeu, untuk melobi anggaran,” katanya, di Kota Tanjungpinang, pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Menurut Ansar, ini sebagai langkah antisipasi. Ia pun menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

Tujuannya, untuk meminta arahan dan sekaligus berdiskusi mengenai rencana pengurangan jatah Dana Perimbangan untuk Kepri di tahun 2024 mendatang.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Radius Prawiro Jakarta, pada Senin (16/10/2023) tersebut, Ansar mengharapkan agar jatah Dana Perimbangan Kepri dari skema DBH di tahun anggaran 2024 tidak dipotong.

“Hal ini guna mendukung pembangunan daerah yang terus digesa oleh Pemprov Kepri,” katanya yang dalam pertemuan itu didampingi Kepala BPKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati dan Kepala Bapenda Kepri, Diki Wijaya.

Di pertemuan itu, Ansar juga mengharapkan kepada Kemenkeu agar ke depan, dapat menerbitkan regulasi untuk penyaluran Dana Perimbangan.

“Agar penyaluran dana perimbangan itu jelas dan transparan, sehingga bisa memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah,” harapnya.

Ansar dalam kesempatan itu juga mengundang Luky untuk datang ke Kepri dalam rangka berdiskusi dengan seluruh pemda di Kepri terkait penyaluran Dana Perimbangan.

” Kami berharap di pertemuan tersebut bisa memberikan masukan dan solusi dalam sektor keuangan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, dalam pertemuan itu menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan oleh Gubernur Ansar.

Baca juga:  Pemprov Bakal Perketat Pengawasan Prokes, Sekdaprov: Tapi Bukan PPKM

Luky waktu itu menegaskan, jika dalam pengalokasian Dana Perimbangan ke daerah, sudah berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Pemerintah Pusat telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memberikan alokasi anggaran kepada pemerintah daerah,” sebutnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini