LINGGA (HAKA) – Asisten Intelijen Kejati Kepri, Lambok MJ Sidabutar, bersama tim, menggelar penyuluhan hukum ke warga Pulau Linau dan Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakong Serumpun, Kabupaten Lingga, Kamis (27/7/2023).
Lambok mengatakan, pihaknya bersama pemerintah setempat, menyusuri rumah-rumah penduduk suku laut, sambil menyosialisasikan hukum serta menggali berbagai permasalah warga.
Menurut Lambok, warga lebih banyak mengeluhkan persoalan pelayanan kesehatan desa itu. Di antaranya, masalah pasien BPJS Kesehatan.
Saat itu juga, kata Lambok, langsung direspon oleh Dinas Sosial maupun dari BPJS Kesehatan Cabang Lingga, dan pihak Dinas Kesehatan.
“Para stakeholder berjanji untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan Puskesmas dan Poliklinik Desa,” terang Lambok.
Selain itu, BPN Lingga juga menyampaikan komitmen kepada warga yang dikunjungi itu, bahwa rumah warga yang berdiri di atas laut tersebut akan didaftarkan melalui program PTSL.
Lambok menambahkan, selain itu masalah yang dikeluhkan warga lainnya adalah, lambatnya pelayanan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ditambah, sejumlah rumah warga yang belum diperbaiki melalui program bantuan bedah rumah.
“Selain memberikan pemahaman hukum, kami juga menggali masalah dan memberikan solusi kepada masyarakat,” tutup Lambok sambil membagikan paket-paket sembako. (rul)