BINTAN (HAKA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejari Batam, Tanjungpinang dan Kejari Bintan, Kamis (6/10/2022). Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis.
Menurut Nixon, secara umum, Jaksa Agung Burhanuddin melakukan pengecekan kinerja kejaksaan, di setiap satuan kerja tiga Kantor Kejaksaan tersebut.
“Pak Jaksa Agung mengecek kinerja kejaksaan,” ucap Nixon dengan singkat usai Jaksa Agung Burhanuddin dan rombongan di Kantor Kejari Bintan, Batu 16, Toapaya, Bintan.
Namun, Nixon belum bisa memberikan keterangan secara detail tentang pemeriksaan internal itu.
Pantauan di lapangan, sebelum ST Burhanuddin dan rombongan tiba di Kantor Kejari Bintan sekitar pukul 13.06 WIB.
Pihak Kejaksaan Kejari Bintan, sedianya juga berencana menyiapkan prasasti Gedung Kejari Bintan untuk diresmikan. Namun, prasasti batal ditandatangani oleh ST Burhanuddin.
Diketahui, Gedung Kantor Kejari Bintan yang baru itu, terletak di kawasan kompleks perkantoran Bupati Bintan.
Peletakan batu pertama pembangunan kantor itu dilakukan oleh mantan Kejati Kepri Sudarwidadi dan mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, pada 18 Mei 2020 silam. (rul)