TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga saat ini, Pemerintah Pusat, belum memutuskan kelanjutan nasib para tenaga honorer di Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ada tiga skenario yang telah dirumuskan oleh pemerintah, untuk para tenaga honorer di Indonesia.
“Pertama diberhentikan semua. Kedua, diterima semua, atau yang ketiga diterima sesuai skala prioritas dan bertahap,” katanya, kepada wartawan di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (26/10/2022).
Dari ketiga skenario tersebut, sambung Anas akan memiliki dampak. Misalnya, jika diberhentikan semua, hal itu tentunya akan berdampak pada pelayanan publik.
“Karena saat ini jumlah ASN belum sepenuhnya mencukupi,” jelasnya.
Namun, apabila seluruh tenaga honorer tersebut diterima atau diangkat menjadi ASN, ini juga akan berdampak pada beban APBN maupun APBD.
“Saya sudah ketemu dengan Apkasi dan Apeksi untuk mencari skenario yang terbaik seperti apa. Jadi belum diputuskan, karena deadlinenya November 2023. Nanti kita juga akan diskusi dengan DPR, Presiden, dan Menteri Keuangan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Anas mengakui, para tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, telah menjadi tulang punggung pelayanan birokrasi.
“Karena ASN-nya kurang,” ucapnya.
Namun, menurutnya, cukup banyak juga tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah pusat maupun daerah, yang perekrutannya tidak melalui cara profesional.
“Misalnya, melalui cara KKN, melalui jalur saudara dan sebagainya. Tetapi apapun itu mereka telah mengabdi,” pungkasnya.(kar)
Itu beru benar,,,mereka sudah mengabdi,,,