TANJUNGPINANG (HAKA) – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, Isdianto-Suryani (INSANI), telah melengkapi kekurangan berkas pendaftaran pencalonan.
Sekretaris Tim Pemenangan INSANI, Bambang Dipoyono menyampaikan, pada saat pendaftaran lalu, KPU Kepri menyatakan berkas pendaftaran balon gubernur Kepri, Isdianto kurang lengkap.
“Yakni surat keterangan tidak pernah di pidana. Dalam tafsir KPU harus dikeluarkan oleh PN Karimun, sementara yang diserahkan adalah yang dari PN Tanjungpinang. KPU Kepri memiliki tafsir karena KTP Pak Isdianto dari Karimun,” paparnya, Rabu (16/9/2020).
Sekretaris Umum DPW PKS Kepri ini melanjutkan, pihaknya telah menyerahkan perbaikan berkas tersebut Rabu (16/9/2020).
KPU Provinsi Kepri lanjutnya, juga telah memberikan tanda terima perbaikan berkas tersebut.
“Kita berharap, persoalan-persoalan administrasi cepat disampaikan oleh KPU, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison menyampaikan, dari tiga bapaslon yang mendaftar pada Jumat (4/9/2020) lalu, berkas ketiga bapaslon tersebut ada yang perlu dilakukan perbaikan.
Perbaikan tersebut, seperti adanya kesalahan penulisan gelar, kesalahan penulisan NIK, kesalahan penulisan NPWP, dan ada juga surat keterangan pengadilan yang tidak sesuai dengan domilisi.
“Rata-rata para bapaslon menyadari kesalahan itu,” sebutnya kemarin.(kar)