Beranda Headline

Datangi Penimbunan Bakau di Kampung Haji, Satpol PP: Izinnya Belum Ada

0
Petugas Satpol PP Kota Tanjungpinang saat mendatangi penimbunan bakau tanpa izin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satpol PP Tanjungpinang, mendatangi lokasi yang diduga melakukan penimbunan bakau tanpa izin di Jalan Sei Serai, Kampung Haji, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Selasa (9/5/2023).

“Kedatangan kami untuk melakukan pengawasan, karena ada informasi mengenai penimbunan bakau yang tak ada izin,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub.

Saat tiba di lokasi, kata dia, memang ada aktivitas penimbunan bakau yang dilakukan oleh sejumlah lori-lori. Hanya saja beberapa orang perwakilan perusahaan, belum bisa menunjukan perizinan.

“Mereka bilang sudah ada surat dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, tapi mereka tidak bisa menunjukkannya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya memberikan waktu dan akan bertemu ke manajemen perusahaan yang menimbun bakau tersebut, untuk melihat legalitas yang mereka miliki.

“Kami juga koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Tanjungpinang yang membidangi hal ini,” terangnya.

Menurutnya, jika ada yang kurang lengkap, maka pengusaha yang menimbun bakau ini harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

“Intinya kami minta penjelasan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, apakah memang syarat dan ketentuan sudah memenuhi atau belum,” ucapnya.

Jika belum memenuhi syarat, tambah dia, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah kongkret ke depannya.

Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan, supaya masyarakat bisa mematuhi aturan yang berlaku, disaat ingin melakukan pembangunan.

“Apalagi dikawasan bakau, harus mengikuti mekanisme sesuai peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah,” tukasnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan hariankepri.com di lapangan, penimbunan bakau yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang properti, itu untuk membangun sebuah villa.

Aktivitas alat berat (kobe) dan lori-lori pun tampak berjalan lancar mengangkut tanah untuk menimbun kawasan bakau tersebut.(zul)

Baca juga:  Diteken Rahma, Pemko Lanjutkan Jaminan Ketenagakerjaan untuk Honorer
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini