Site icon Harian Kepri

DBH Migas Bakal Berkurang, Isdianto Minta Reni Putihkan Denda Pajak Kendaraan

Plt Gubernur Kepri Isdianto memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelemahan harga minyak dunia yang cukup tajam, berpotensi mempengaruhi sektor penerimaan Pemprov Kepri, dari sektor dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas).

“Saya dapat laporan dari BP2RD (Badan Pengelola Pajak Restribusi Daerah), kemungkinan kita akan ada pengurangan dana migas, akibat turunnya harga minyak dunia,” kata Plt Gubernur Kepri, Isdianto di Gedung Daerah, Selasa (10/3/2020).

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa hari terakhir harga minyak mentah dunia jenis Brent tercatat anjlok hingga lebih dari 20 persen ke level US$ 36,15 per barel.

Lebih lanjut Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri belum mengetahui secara persis, persentase pengurangan penerimaan dana migas tahun ini.

“Belum tahu berapa pastinya, tapi kita berharap semoga tidak ada pengurangan,” harapnya.

Isdianto menyebut, untuk menyikapi hal itu, saat ini ia telah menginstruksikan Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli beserta jajarannya, untuk membuat terobosan yang dapat menjadi solusi jika pengurangan penerimaan DBH migas benar-benar terjadi di 2020 ini.

“Salah satu contoh terobosan yang paling mungkin kita lakukan, yakni pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Sekarang BP2RD tengah merumuskannya dan juga mencari terobosan lainnya,” paparnya.

Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Abra Talattov menyebut, pemerintah harus segera mengambil sikap untuk mengantisipasi pelemahan harga minyak dunia belakangan ini. Karena kata dia, jika kondisi ini lambat diantisipasi tentunya akan berdampak pada terpukulnya penerimaan negara hingga melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Penerimaan di sini terkait dengan penerimaan pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor migas,” katanya sebagaimana dikutip dari Tempo.co, Rabu (11/3/2020).

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih enggan berspekulasi lebih jauh tentang potensi penurunan penerimaan negara akibat anjloknya harga minyak.

“Kami lihat nanti pengaruhnya terhadap APBN setahun ini, sekaligus untuk proyeksi di 2021,” katanya.

Sri menambahkan, dampak merosotnya harga minyak terhadap defisit APBN 2020 diindikasikan berada dalam kisaran 2,2 hingga 2,5 persen.(kar/tempo.co)

Exit mobile version