TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma melakukan penandatangan kerjasama penyediaan ruang promosi dan pemasaran, untuk hasil Industri Kecil Menengah (IKM) dengan swalayan yang ada di Kota Tanjungpinang, Rabu (6/1/2021).
Rahma mengatakan, kerjasama ini bertujuan, agar pelaku IKM atau UMKM bisa menitipkan barang dagangannya ke swalayan untuk dijualkan.
Di swalayan itu nantinya, lanjut Rahma, Pemko Tanjungpinang akan membuatkan etalase yang isinya produk IKM, yang sudah memiliki sertifikat halal.
“Silahkan (IKM) antar, kita tidak pungut biaya, yang membantukan promosi juga disediakan yakni Sales Promotion Girl (SPG) kita siapkan dari Disperdagin Kota Tanjungpinang,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan jaminan kepada pelaku usaha, agar mampu menawarkan jualannya kepada masyarakat.
“Jadi tak usah kawatir, SPG yang cantik-cantik atau yang ganteng-ganteng kami yang siapkan. Nanti kalau sudah laku ambil uangnya ke swalayan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, ada 6 swalayan yang diajak kerjasama.
“Di antaranya Pinang Lestari, Pinang Sentosa, Pasar Raya 21, dan beberapa swalayan lainnya,” tutupnya. (zul)