“Anak saya, dan dua orang ponakan saya juga daftarnya ke SMPN 7. Karena alamat kami di Kijang Kencana 3,” imbuhnya.
Rahma pun ingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP maupun jajaran Dinas Pendikan Kota Tanjungpinang, agar tidak melakukan tindakan kolusi dan nepotisme.
“Saya tegaskan seluruh kepsek dan dinas pendidikan tidak ada melakukan tindakan kolusi dan nepotisme,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan, karena ia menemukan fakta di lapangan, ada sebagian yang tidak mengikuti aturan jalur masuk sekolah yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Jadi saya harap mulai saat ini seluruh kepsek sebagai pemegang peranan penting, harus bekerja sesuai aturan. Tidak ada lagi titipan si A dan si B pengen masuk sekolah di luar jalur sekolah yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Rahma menegaskan, hal ini ia lakukan, untuk menekan ruang gerak calo yang meresahkan dan merusak sistem pendidikan.