TANJUNGPINANG (HAKA) – Mulai Senin (11/7/2022), seluruh Sekolah Dasar (SD) dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, di Kota Tanjungpinang menggelar masa pengenalan sekolah.
Dengan dimulainya tahap awal pembelajaran bagi Peserta Didik Baru (PDB) ini, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma berharap, semua siswa tertampung secara merata di seluruh sekolah.
“Saya ingin ada pemerataan dan sesuai zonasi. Tak boleh ada yang lompat zona, karena hanya ingin mengejar sekolah favorit. Sekarang semua sekolah sama,” tegasnya kepada hariankepri.com, Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, semua siswa dan orang tua wajib mengikuti aturan mengenai PDB ini. Sebab, dengan pola jalur zonasi, pemetaan peserta didik akan lebih baik dan maksimal.
“Kecuali memang yang melalui jalur prestasi, atau ikut alamat domisili orang tua. Tapi itu pun harus dibuktikan dengan administrasi kependudukan yang benar,” imbuhnya.
Rahma pun menegaskan, untuk memberi contoh mengenai PDB sistem zonasi ini, putri ke-tiganya didaftarkan ke SMPN 7 Tanjungpinang, yang masuk kategori terdekat dari kediaman pribadinya.
“Anak saya, dan dua orang ponakan saya juga daftarnya ke SMPN 7. Karena alamat kami di Kijang Kencana 3,” imbuhnya.
Rahma pun ingatkan kepada seluruh kepala sekolah SD, SMP maupun jajaran Dinas Pendikan Kota Tanjungpinang, agar tidak melakukan tindakan kolusi dan nepotisme.
“Saya tegaskan seluruh kepsek dan dinas pendidikan tidak ada melakukan tindakan kolusi dan nepotisme,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan, karena ia menemukan fakta di lapangan, ada sebagian yang tidak mengikuti aturan jalur masuk sekolah yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Jadi saya harap mulai saat ini seluruh kepsek sebagai pemegang peranan penting, harus bekerja sesuai aturan. Tidak ada lagi titipan si A dan si B pengen masuk sekolah di luar jalur sekolah yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Rahma menegaskan, hal ini ia lakukan, untuk menekan ruang gerak calo yang meresahkan dan merusak sistem pendidikan.
“Semua sudah ada aturannya, jadi ikuti saja. Tidak ada sekolah favorite, semuanya sama,” tukasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa jika ditemukan siswa atau siswi yang tidak sesuai dengan zonasinya akan dipindahkan kembali sesuai zonasinya masing-masing.
Namun, saat dicek ke beberapa sekolah, ada siswa yang mengambil jalur tidak sesuai ketentuan, yakni perpindahan zonasi atau loncat zonasi. Hal ini dibenarkan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Tanjungpinang, Endang Susilowati.
Ia menegaskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolahnya berjalan lancar. PPDB tahun ini, kata dia, ada sebanyak 216 siswa yang diterima. Terdiri dari jalur prestasi 16 orang, zonasi 151 orang, afirmasi 9 orang dan perpindahan orang tua sebanyak 2 orang, serta ada siswa yang masuk ke SMPN 5, namun tidak sesuai zonasi.
“Ada lebih dari 10 siswa. Datanya ada di dinas. Karena yang di luar zonasi ini dikembalikan ke dinas pendidikan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, data mengenai siswa yang pindah zonasi itu, daftarnya ada di dinas pendidikan. “Kemudian data itu diserahkan ke kami. Kalau dinasnya oke, saya terima,” imbuhnya. (zul)