TANJUNGPINANG (HAKA) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanjungpinang Bintan, menggelar aksi demo terkait Tapera, di depan Gedung DPRD Provinsi Kepri, Jumat (14/6/2024).
Ketua HMI cabang Tanjungpinang Bintan, Bagus Wahyuda menjelaskan, mereka meminta pemerintah pusat membatalkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024, soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Kami juga meminta DPRD Kepri untuk mendesak pemerintah pusat dan DPR RI, agar meninjau kembali pembahasan RUU Penyiaran yang dapat mengancam kebebasan pers,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Bagas mengutarakan, mahasiswa juga menolak RUU TNI/Polri karena berpotensi menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI.
“Hal itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), juga bisa mengancam privasi warga,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Haryanto langsung turun ke lokasi demo menerima aspirasi dari para mahasiswa tersebut.
“Saya terima aspirasinya dan akan disampaikan ke pimpinan DPRD,” ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto menyampaikan, dalam pengamanan demo, pihaknya mengerahkan 110 personel.
“Personel kita berjaga di sekitaran lokasi demo dan Gedung DPRD Kepri,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (14/6/2024).
Hingga usai demo, ia mengklaim semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar, dan tidak ada aksi anarkis dari para mahasiswa.
“Kita lakukan pengamanan dengan humanis, agar semuanya tetap berjalan dengan lancar,” jelasnya. (dim)