KIJANG (HAKA) – Dari penangkapan sabu 16,5 kg dan 1.005 butir pil ekstasi di halaman Hotel Comfort Tanjungpinang, Jumat (17/5/2017), terungkap Desa Berakit, Bintan menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
“Narkoba ini berasal dari Malaysia, masuk melalui Desa Berakit. Apakah narkoba ini dari Tiongkok? Itu masih kami dalami. Termasuk bandar yang DPO inisial K itu. Mobil yang menggunakan stiker TNI pada pelat nopol ini, adalah mobil rental,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian dalam konferensi pers, Senin (20/3/2017) di Polsek Gunung Kijang, Bintan.
Dalam kesempatan itu Kapolda mengungkapkan, dua orang tersangka tersebut, yaitu Achmad Yadi alias Doyok dan rekannya Su’iri, berprofesi sebagai guru SD swasta di Sampit, Kalimantan Tengah. Keduanya sama-sama berasal dari Dusun Tengah Barat, Kelurahan Bunten Timur, Kecamatan Tetapang, Sampang (Madura), Jawa Timur.
Sebelum aksinya ini tertangkap, kedua tersangka ini sudah pernah membawa sabu dari Kepri ke Kalimantan Tengah. Mereka ingin mengulanginya lagi dan mendapatkan upah bandar di Sampit berinisial K (DPO) sebesar Rp 10 juta.
Diungkapkan oleh Kapolda, kedua tersangka menjemput narkoba dari Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Selasa (14/3) dengan menggunakan mobil Avanza ke Hotel Halim di Batu 5. Keduanya kemudian pindah ke Hotel Comfort, Kamis (16/3/2017). Di hotel ini tersangka memindahkan narkoba ke mobil Yaris warna putih no pol BP 1816 YT.
Dijadwalkan, mereka akan berangkat sore itu ke Jakarta via pelabuhan Sribayintan, Kijang. Dari Jakarta, barulah keduanya akan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan. Namun, rencana mereka tercium dan saat akan bergerak dari Hotel Comfort keduanya langsung ditangkap.
Tak terima wilayahnya dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri ke Indonesia, Bupati Bintan Apri Sujadi, langsung bersikap dengan menyatakan akan memberantas pelabuhan ilegal di Desa Berakit. Tentunya dengan cara berkoordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, Apri juga bertekat menjadikan Berakit sebagai kampung bebas narkoba. (eci)