Beranda Headline

Deteksi Narkoba, 122 Pegawai Bea Cukai Tanjungpinang Dites Urine

0
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Syahirul Alim serahkan urinenya ke petugas BNNK Tanjungpinang di halaman kantor Bea Cukai, Jumat (23/8/2019),-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 122 dari 145 Pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, melakukan tes air seni (urine), untuk mengetahui kesehatan fisik para pegawai.

Kepada wartawan, Jumat (23/8/2019), Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Syahirul Alim menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang.

Dalam rangka, mendukung program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di wilayah kerja Bea dan Cukai.

“Semuanya kita tes urine, ini merupakan rangkaian dari zona integritas menuju WBK, karena salah satu yang kita perjuangkan adalah integritas,” terang Syahirul disela-selah kegiatan berlangsung.

Menurut Syahirul, jika salah seorang pegawainya terbukti memakai narkoba jenis apapun maka akan diberikan sanksi sesuai PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Disebutkannya, sanksi yang dikenakan berupa pembinaan, pelanggaran kode etik maupun sanksi profesional kerja.

“Yang proses sanksi itu ada di Unit Kepatuhan Internal Bea Cukai. Mereka akan proses tidak ada pandang bulu termasuk saya sekalipun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Tanjungpinang, Darsono mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan hasil tes urine tersebut kepada BPPBC Tanjungpinang.

“Nanti Insa Allah, kami akan sampaikan hasil laporannya negatif atau positif,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Alami Kerugian Rp 27 Triliun, Citiigroup akan PHK 20 Ribu Karyawan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini