Site icon Harian Kepri

Dewan Gelar Sidang Paripurna Penetapan Peraturan DPRD

Lis Darmansyah menyampaikan tanggapan saat sidang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Jumat (22/11/2019), menggelar rapat paripurna, dengan beberapa agenda yang disejalankan secara bersamaan.

Adapun agenda-agenda tersebut adalah, penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) tata tertib, kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) sekaligus penetapan menjadi peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat sidang utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak bersama Wakil Ketua II, Raden hari Tjahyono. (fik)

Exit mobile version