KARIMUN (HAKA)-Anggota DPRD Karimun Komarudin menegaskan, DPRD sudah berulang kali meminta kepada pemerintah daerah, agar segera menyiapkan draf ranperda tentang tata kelola parkir. DPRD menilai, pemerintah tidak serius untuk mengelola parkir, padahal cukup besar sumber pendapatan untuk daerah dari sektor ini.
“Kami perkirakan penerimaan dari sektor parkir bisa mencapai Rp 2 miliar per tahun,” tegasnya.
Ia menyarakan, bahwa pengelola parkir harus diberikan kepada perusahaan yang berbadan hukum. Sebelum diserahkan kepada pengelola, dilakukan sistem lelang oleh Dinas Perhubungan Karimun.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah meminta jajarannya di Bagian Hukum Setda Karimun dan Dinas Perhubungan (Dishub) segera menyiapkan draf ranperda tentang Parkir di Karimun.
“Potensi menambah penerimaan daerah dari retribusi parkir sangat besar jika dikelola dengan baik,” imbuhnya. (bet)