TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu orang dewan hakim yang akan bertugas di perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kepri ke VIII Tahun 2020 dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.
“Berdasarkan hasil tes PCR, dideteksi satu orang dewan hakim dan dua orang pendampingnya terkonfirmasi Covid-19,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah, Sabtu (19/9/2020).
Arif menambahkan, ketiganya berasal dari Jakarta, dan sejak tadi malam sudah dilakukan tindakan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib.
Meski demikian, sambung Arif, kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pelaksanaan lomba MTQ VIII tahun 2020 yang akan dibuka pada Sabtu (19/9/2020) malam.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan dewan hakim, akan dilakukan pergantian anggota dewan hakim yang terkonfirmasi positif tersebut,” jelasnya.
Disampaikannya juga, sepanjang kegiatan MTQ VIII tahun 2020. Pihak penyelenggara bersama unsur TNI/Polri dan Satpol PP memastikan akan bersikap tegas dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kami menyerukan kepada kita semua untuk selalu menegakkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru ini. Semoga Allah selalu memberi kesehatan kepada kita semua,” sebutnya.(kar)