TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Hot Asi Silitongga meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, menindak kegiatan penimbunan yang tidak memiliki izin.
“Satpol PP harus berani menindak semua pelanggaran penimbunan itu,” ujarnya kepada hariankepri.com.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Pemadam Kebakaran, Efendy mengatakan, pihaknya selalu menindak tegas apabila ada timbunan yang tidak mengantongi izin.
“Tindakannya seperti memberhentikan sementara penimbunan itu,” ujarnya kepada hariankepri.com.
Namun, kata Efendy, ada kejadian sebelumnya bahwa pemohon sudah mengurus izin tapi belum dikeluarkan oleh dinas terkait.
Dengan itu, dirinya juga meminta kepada intansi yang terkait pengurusan izin timbun, agar segera mempercepat pengurusanya kepada pemohon. (zul)