TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Dewan Pers mengingatkan seluruh perusahaan media, untuk bersikap independen dalam memberikan informasi ke masyarakat.
“Media harus independen dalam pelaksanaan pilkada ini,” ujar Anggota Dewan Pers Jamalul Ihsan.
Jamalul mengatakan hal ini, dalam Webinar Literasi Pemberitaan dan Mencegah Berita Hoaks di Pilkada Serentak 2020, yang digelar oleh Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Rabu, (23/9/2020).
Dalam kegiatan ini, diikuti ratusan perwakilan organisasi profesi media dan perusahaan media di Provinsi Kepri.
Jamal juga mengingatkan kepada seluruh insan pers, untuk tidak memihak di Pilkada tahun 2020 ini.
“Wartawan harus bersikap independen,” pesannya.
Ditambahkannya, selama Pilkada 2020 berlangsung, seluruh perusahaan media diminta untuk memenuhi kebutuhan publik, akan informasi terkait pilkada dengan cara profesional.
“Wartawan harus memberikan info yang cukup. Karena fungsi pers itu berupa kontrol, edukasi, dan sebagai pengawal demokrasi,” tegasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Kemenkominfo, Widodo Muktiyo berharap, selama pelaksanaan pilkada, media selalu memberikan informasi yang berimbang dan positif ke masyarakat.
Webinar yang dipandu Moebana Moera dari tenaga ahli Dewan Pers itu, juga menghadirkan Ketua PWI Provinsi Kepri Candra Ibrahim, dan Said Abdullah Dahlawi dari Bawaslu Provinsi Kepri.(kar)