JAKARTA (HAKA) – Rencana Dewan Pers (DP) memverifikasi keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Provinsi-provinsi mulai diwujudkan. Jumat (23/8/2018) untuk pertama, SMSI Provinsi Jawa Timur (Jatim) diverifikasi faktual oleh Dewan Pers (DP).
Verifikasi SMSI Jatim ini dilakukan oleh Imam Wahyudi, Anggota DP beserta Reza staf khusus dari Sekretariat DP, di sekretariat SMSI Jatim Jalan Taman Apsari 15-17, Surabaya Jatim.
Hadir hampir seluruh pengurus SMSI Jatim, diantaranya Lutfil Hakim selaku pembina, lalu ada Ketua SMSI Eko Pamuji, Sekretaris Makin Rahmat, dan Bendahara Andi Setiawan.
Eko Pamuji mengatakan, bahwa verifikasi kepengurusan SMSI provinsi merupakan yang pertama dilakukan DP.
“Saya bangga, karena SMSI Jawa Timur menjadi tempat yang pertama diverifikasi oleh Dewan Pers. Kebanggaan itu dikarenakan kami dapat menunjukkan bahwa SMSI sungguh-sungguh menyiapkan apa yang dipersyaratkan Dewan Pers,” katanya.
Imam Wahyudi menambahkan, verifikasi faktual organisasi ini merupakan salah satu syarat dari organisasi Pers untuk di proses menjadi konstituen Dewan Pers.
“Sebagaimana yang diketahui, bahwa yang duduk di Dewan Pers itu selain tokoh masyarakat, merupakan representasi para konstituen DP,” sebutnya.
Imam mengatakan, syarat organisasi wartawan untuk jadi konstituen Dewan Pers minimal punya 500 anggota, dan ada pengurusan disetiap provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sebagaimana diketahui organisasi wartawan dan organisasi Perusahaan Pers yang selanjutnya disebut organisasi Pers mengacu pada UU Pers dan ketentuan Dewan Pers. Ormas dan LSM diatur dalam UURI Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Ormas.(red)