Beranda Headline

Dewan Pers: Pemberitaan Soal Virus Corona Jangan Menimbulkan Kepanikan

0
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh-f/istimewa-net

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengimbau, media massa untuk tidak menampilkan pemberitaan seputar virus corona, yang dapat menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Media massa melalui ruang redaksinya untuk menjaga ketertiban masyarakat, sehingga dalam laporan dan pemberitaan mengenai virus corona tidak menimbulkan kepanikan masyarakat,” imbaunya melalui keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Nuh juga meminta kepada media massa untuk tidak memuat identitas pasien, baik yang dinyatakan positif terkena virus corona maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan.

“Karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya,” katanya.

Ia juga berpesan, dalam memberitakan virus corona, media massa wajib memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta pemberitaan itu dilakukan secara proporsional.

“Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai virus corona ini,” tukasnya. (kar)

Baca juga:  12 Orang Positif Covid di Pasar Bincen, Rahma Ajak Semua Lembaga Saling Bantu
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini