KARIMUN (HAKA)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, khususnya Fraksi Hanura sepakat dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, tentang percepatan pembahasan serta pengesahan APBD Karimun untuk tahun 2018. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Hanura Ady Hermawan.
Menurutnya, paling tidak pada Agustus atau September mendatang draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2018 sudah mulai dibahas. Selain ini sudah sesuai dengan aturan, pembahasan juga tidak akan terburu-buru.
“Banyak imbas positifnya, diantaranya program yang belum terakomdir dan prioritas bisa dimasukkan dalam APBD,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq sudah menyampaikan kepada DPRD bahwa pemerintah akan mengusulkan ranperda APBD tepat waktu, demi menghindari sanksi tegas yang diterapkan pusat mengenai keterlambatan pembahasan APBD.
Ia mengakui beberapa tahun terakhir, proses pembahasan ranperda APBD Karimun, sering mengalami keterlambatan. Untuk itu, ia juga meminta kepada semua perangkat daerah segera menyusun rancangan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD. (bet)