TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkesan ingin segera menggelar paripurna, penandatanganan kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2018.
Hal ini terlihat dari jadwal yang dibuat Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kepri sejak pekan lalu, yang mana pada Kamis (5/7/2018), DPRD Provinsi Kepri mengagendakan Paripurna Penandatanganan MoU KUA PPAS APBD P 2018.
Namun, dihari yang bersamaan Sekwan DPRD Provinsi Kepri kembali menyebarkan jadwal, jika paripurna tersebut ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang dimintai komentarnya terkait hal ini menyebut, Pemprov Kepri belum merampungkan draf penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan.
Pemprov Kepri kata dia saat ini masih melakukan penyusunan dan penyesuaian pendapatan sebagai dasar untuk menyususn draf KUA PPAS Perubahan tersebut.
“Belum selesai penyusunan draf KUA PPAS perubahan 2018 itu. Mana bisa langsung dilakukan penandatanganan KUA PPAS itu,” ujarnya, Kamis (5/7/2018).
Memang diakuinya, Pemprov Kepri berharap agar pembahasan KUA PPAS Perubahan ini dapat segera dirampungkan.
“Kita maunya cepat, sehingga program bisa berjalan dengan baik. Dan akan berimbas pada serapan APBD dan perputaran ekonomi akan lebih lancar sama halnya dengan pengesahan APBD murni tahun 2018 lalu yang lebih cepat,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menambahkan, penyebab belum rampungnya draf KUA PPAS perubahan Pemprov Kepri 2018, karena masih menunggu laporan akhir dari BP2RD dan saat ini masih koordinasi dengan Bappeda Kepri.
“Kadis BP2RP Bu Reni dan Bappeda Pak Naharuddin saat ini masih membahasnya, karena draf harus menyesuaikan dengan pendapatan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengakui bahwa sebelumnya Banmus telah mengagendakan paripurna MoU KUA PPAS perubahan akan digelar Kamis, (5/7/2018).
Namun, ternyata pembahasan draf KUA PPAS di tingkat Pemprov Kepri belum selesai. Hal ini juga sekaligus menampik anggapan jika DPRD Provinsi Kepri dinilai terlalu ngebet untuk segera mensahkan APBD P 2018.
“Maksud dan tujuan dipercepat penandatangan MoU ini agar bisa lebih baik. Sehingga, tidak terjadi keterlambatan dalam proses pengesahan KUA PPAS tersebut, seperi tahun-tahun sebelumnya,” sebutnya. (kar)