BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan telah mengalokasikan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Rp 1,4 miliar di APBD Perubahan tahun 2024. Hal itu diutarakan oleh Sekdakab Bintan Ronny Kartika.
Menurutnya, pemasangan PJU itu di 7 kecamatan, yakni Bintan Timur, Bintan Pesisir, Teluk Sebong, Toapaya, Tambelan, dan Kecamatan Gunung Kijang.
“Selain itu, Dinas Perhubungan juga telah menganggarkan di APBD Perubahan tahun ini sebanyak Rp 45 juta untuk pemasangan PJU, di Kecamatan Toapaya,” imbuh Ronny, Rabu (2/10/2024).
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Bintan M Insan Amin menambahkan, pihaknya juga telah memasang 12 unit PJU, di Kelurahan Tanjunguban Timur, Kecamatan Bintan Utara (Binut).
Kata dia, PJU itu merupakan program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan atas usulan masyarakat melalui Musrenbang.
“PJU itu sangat diinginkan oleh warga untuk memerangi sepanjang jalan di kelurahan itu, untuk menghindari tingkat kecelakaan atau permasalahan lainnya,” ucapnya.
Insan menerangkan dana kegiatan fisik lampu jalan itu bersumber dari APBD Bintan tahun 2024 sekitar lebih Rp 100 juta. “Dikerjakan oleh PT Bintan Marina Shipyard (BMS) Tanjungpinang,” tutupnya. (rul)