BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan mengatakan, jumlah perumahan di wilayah Bintan tersebar di 95 lokasi.
“Nah, developer yang menyerahkan aset perumahan ke Pemkab Bintan, baru satu lokasi. Yakni, Perumahan Anggrek Bintan Jalan Lintas Barat, Toapaya Selatan,” ucap Irzan kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menegaskan, dengan kondisi seperti ini, Pemkab Bintan belum bisa membangun fasilitas umum untuk warga perumahan.
Baik itu Penerangan Jalan Umum (PJU), pengaspalan, maupun sarana dan prasarana umum lainnya yang dibutuhkan oleh warga.
“Banyak yang belum penyerahan ke Pemkab Bintan, karena terkendala administrasi,” ungkapnya.
Irzan menambahkan, sejauh ini ada 9 perumahan yang berencana akan melakukan penyerahan ke Disperkim Bintan di tahun 2024 ini.
Di antaranya, Perumahan Telaga Surya Regency di Tanjunguban, Taman Surya Indah di Teluk Sasah, Grand Pesona Mutiara III dan IV, di Jalan Musi Sei Lekop, Bukit Lengkuas dan Anggrek Mas di Kijang, serta Perumahan Al Azhar di Jalan Nusantara Kilometer 18.
“Kalau sudah diserahkan, 9 perumahan itu nantinya akan dibangun sarana dan prasarana umum untuk warga,” imbuhnya.
Irzan menambahkan, mengenai proses penyerahan fasum perumahan ke Pemerintah Daerah, pihaknya, akan terus melakukan evaluasi dengan dinas terkait.
“Ketua Timnya Pak Sekda. Kami akan bahas, supaya persyaratan atau kendala di lapangan dalam proses penyerahan PSU, dapat diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama,” harapnya. (rul)