Site icon Harian Kepri

Di Kepri Cuma 2 Kabupaten Ini yang Dapat Dana Tambahan

Kakanwil Ditjen Perbendaaraan Kepri Heru P Nugroho

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hanya dua daerah yakni Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun yang mendapatkan dana tambahan dari pusat berupa Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018 dari Pemerintah Pusat.

“DID yang diterima Kabupaten Karimun sebesar Rp41,25 miliar, sedangkan Pemkab Bintan menerima sebesar Rp17,75 miliar. Sehingga total DID tahun 2018 yang diterima Kepri sebesar Rp59 miliar,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisni kepri Heru Pudyo Nugroho belum lama ini.

Alasan kenapa hanya kedua daerah itu yang menerima, DID pada tahun 2018 karena pemerintah pusat menilai laporan keuangan kedua daerah tersebut telah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selain itu, kedua daerah itu juga telah tepat waktu dalam mengesahkan Perda APBD dan telah menerapkam sistem e-goverment dalam pemerintahannya.

Kemudian, indikator lainnya yakni kemajuan pada kinerja kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik, pelayanan pemerintahan umum dan upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Sehingga DID ini diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk perhatian atau reward bagi pemerintahan daerah yang berhasil memenuhi indikator itu,” sebutnya.

Pemda yang memperoleh DID lanjutnya, dapat menganggarkan dana tersebut untuk program pembangunan, seperti pembangunan fisik, kesehatan, pendidikan dan lainnya sesuai dengan program yang telah disusun dalam APBD.

Heru berharap, di tahun mendatang seluruh pemda di Kepri termasuk Pemprov Kepri dapat menerima anggaran DID ini. Sehingga tiap pemerintah daerah akan mendapatkan anggaran tambahan diluar DAK, DAU, DBH dan alokasi anggaran lainnya dari pemerintah pusat.

“Pemda harus berpacu untuk meraih anggaran DID tersebut, dan untuk meraih anggaran tersebut Pemda harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” tuturnya.(kar)

Exit mobile version