Site icon Harian Kepri

Di Momen Hardiknas, Gubernur Ansar akan Serahkan SK PPPK Tenaga Guru

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menyerahkan SK PPPK Tenaga Guru hasil seleksi tahun anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Selasa (22/8/2023) lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dijadwalkan akan menyerahkan SK PPPK ratusan tenaga guru, yang sudah dinyatakan lulus seleksi tahun anggaran 2023 lalu.

Kabid Korpri, Pengadaan dan Sistem Informasi BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Herna Rosita, menyampaikan, penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024) atau di momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

“(Sekarang) Sedang diagendakan akan diserahkan di tanggal 2 Mei nanti,” katanya saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.

Rosita menyampaikan, untuk lokasi penyerahan SK tersebut sejauh ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Kami sedang menunggu arahan pak Gubernur. Kemungkinan sebagian di Batam, sebagian di Tanjungpinang,” jelasnya.

Sedangkan, untuk PPPK yang berdomisili di luar Batam dan Tanjungpinang, seremoni penyerahan SK akan dilakukan secara daring.

“Melalui media zoom,” singkatnya.

Salah seorang PPPK guru, Ningsih mengaku, senang setelah mendapat kabar jika SK yang selama ini mereka nantikan akhirnya diserahkan.

“Alhamdulillah, sudah cukup lama juga menunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, proses administrasi penerbitan SK untuk PPPK tenaga guru hasil seleksi tahun 2023 sudah seluruhnya rampung.

“SK sudah selesai semua, dan telah ditandatangani, tinggal penyerahan saja,” katanya, kepada hariankepri.com, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/4/2024).

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2023 lalu, Pemprov Kepri membuka kuota PPPK guru sebanyak 748 orang.

Berdasarkan, hasil seleksi kompetensi yang berlangsung pada November – Desember 2023, sebanyak 667 orang sudah dinyatakan lulus dan berhak untuk diangkat sebagai PPPK tenaga guru di lingkungan Pemprov Kepri. (adv)

Exit mobile version